Momen Mendebarkan, AKBP Dody Prawiranegara Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakbar Hari Ini: Teddy Minahasa Terbukti Tugaskan Bawahannya!

Momen Mendebarkan, AKBP Dody Prawiranegara Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakbar Hari Ini: Teddy Minahasa Terbukti Tugaskan Bawahannya!

AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang tuntutan hari ini.-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Terdakwa kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) hari ini, Senin 27 Maret 2023.

Sidang tuntutan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum terhada eks Kapolres Bukittinggi, Sumatere Barat itu.

Berdasarkan informasi dari laman sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, Sidan Bacaan Tuntutan akan dihadiri terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.

BACA JUGA:Pengakuan AKBP Dody Bikin Posisi Teddy Minahasa Jelang Sidang Tuntutan Kian Terdesak: Saya Cuma Korban dari Perintah Pimpinan

Selain AKBP Dody, terdakwa lain yakni Linda Pujiastuti, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Syamsul Ma'arif yang juga akan menjalani sidang tuntutan hari ini.

Majelis Hakim mengatakan bacaan tuntutan JPU kepada terdakwa merupakan lanjutan sidang yang digelar.

"Sidang berikutnya, bukan hari Rabu karena libur. Ke hari Senin tanggal 27 Maret 2023. Berarti 12 hari dari sini, jam sidangnya jam 09.00 WIB. Agendanya tuntutan dari penuntut umum," ujar Majelis Hakim.

Dalam bacaan dakwaan yang dibacakan hari ini, Teddy Minahasa terbukti menugaskan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotikaa merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

BACA JUGA:Teddy Minahasa dalam Tekanan Besar Jelang Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi!

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu hasil pengungkapan tersebut dan menggantinya dengan tawas.

Dalam persidangan Dody sempat menolak namun akhirnya Dody tetap melakukan permintaan Teddy.

Selanjutnya Dody memberikan sabu tersebut kepada Linda yang kemudian diserahkan kembali ke Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Soal Konteks Perintah Teddy Minahasa ke AKBP Dody 'Sebagian BB Diganti Trawas', Ini Penjelasan Reza Indragiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: