Sri Mulyani Kuliti Kegaduhan Transaksi Rp 349 T di Hadapan DPR, Bantah Bersumber dari Kemenkeu Semuanya

Sri Mulyani Kuliti Kegaduhan Transaksi Rp 349 T di Hadapan DPR, Bantah Bersumber dari Kemenkeu Semuanya

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa sebanyak ratusan pegawai Kemenkeu dijatuhi hukuman. -Foto/Instagram/smindrawati-

Sri Mulyani membagi 300 surat itu menjadi 3 bagian yaitu 100 surat, 135 surat, dan 65 surat. Berikut detailnya:

1. 100 surat dengan nilai transaksi Rp 74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.

2. 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun, yang isinya adalah transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Menkeu tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

3. 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun, yang isinya transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

BACA JUGA:Kata-kata Telak Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Tengah Sindiran Hidup Mewah: Fitnah Lebih Kejam!

Menkeu memeparkan jika 135 surat nilainya Rp 22 triliun, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

“Jadi yang benar-benar nanti yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu tersebut 3,3 triliun, ini 2009-2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu Rp 3,3 triliun dari 2009-2023," tandasnya.

Mahfud MD Endus Transaksi Janggal Rp 300 Triliun.

Sebelumnya heboh Menkopolhukam Mahfud MD klaim mengendus adanya transaksi janggal Rp 300 triliun.

Mafud MD mengungkapkan jika transaksi janggal ini berbeda dari kasus eks pejabat Ditjen pajak yang menyeret Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud MD tanpa ragu terang-terangan mengungkap kecurigaannya tersebut terkait transaksi janggal Rp 300 triliun.

"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar (temuan PPATK)," ujar Mahfud, dilansir dari PMJ NEWS, 8 Maret 2023.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," jelasnya melanjutkan.

BACA JUGA:Menkop UKM Siapkan Langkah Restriksi Masuknya Produk Impor

Lanjut Mahfud MD, pihaknya sudah menyerahkan informasi tersebut kepada Menkeu Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: