Sidang AG Tetap Diagendakan Musyawarah Diversi Meskipun Keluarga David Ozora Ungkap 'Tak Ada Maaf'

Sidang AG Tetap Diagendakan Musyawarah Diversi Meskipun Keluarga David Ozora Ungkap 'Tak Ada Maaf'

AG saat Keluar dari Unit PPA PoldaMetro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang perdana pacar Mario Dandy Satriyo akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang AG tersebut dengan agendanya musyawarah diversi.

"Agenda musyawarah diversi," katanya kepada awak media, Selasa 28 Maret 2023.

BACA JUGA:Fitur Lengkap Tecno Spark 10 Series NFC, Memori Raksasa Dengan Kamera Glowing

BACA JUGA:Penipuan Travel Umrah, Polisi Amankan 3 Orang Pelaku, Diantaranya Pasutri

Diungkapkannya, sidang rencananya mulai pukul 10.00 WIB pagi dan akan dipimpin oleh Hakim tunggal.

"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG tsb adalah Saut Maruli Tua Pasaribu,SH.MH yg merupakan Ketua PN Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Jumat 24 Maret 2023.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sbgmana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," tambahnya.

BACA JUGA:Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia, Selamat Jalan Dewa Road Race Asal Yogyakarta

BACA JUGA:Tips Mengaktifkan Kolom Komentar di TikTok Tanpa Ribet

Sejak hari ini, AG telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jaksel ke Pengadilan Negeri Jaksel.

"Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: