KPK Ungkap Hasil Korupsi Bupati dan Istrinya yang Anggota DPR RI : untuk Ongkos Politik dan Biaya Pribadi

KPK Ungkap Hasil Korupsi Bupati dan Istrinya yang Anggota DPR RI : untuk Ongkos Politik dan Biaya Pribadi

KPK menghadirkan tersangka Ben Ibrahim dan Ary Egahni dalam jumpa pers, Selasa 28 Maret 2023. -jpnn.com-

Selain itu, Johanis menambahkan KPK masih melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain oleh Ben Brahim dan Ary Egahni dari berbagai pihak.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads