9 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra Ternyata Tidak Berizin, Ini Daftarnya!

9 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra Ternyata Tidak Berizin, Ini Daftarnya!

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.-Foto/Unsplash/Bo Harvey-

7. 1 (satu) pucuk Senapan Heckler & Koch G 36

8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Maret 2023 lalu.

BACA JUGA:Sering Bohong Saat Persidangan, Jadi Alasan Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati

“Dari 15 senpi ada lima Pistol berjenis Glock, satu Pistol S & W, satu Pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Jumat 17 Maret 2023.

Ali juga mengungkapkan, selama proses penggeledahan berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga dan bagian keamanan kompleks. 

KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito. Oleh karenanya, tim menggeledah rumah Dito.

KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud. 

BACA JUGA:Ingat! Makanan Ini Harus Dihindari Saat Berbuka Puasa

“Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Ali juga menerangkan, KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Kepolisian RI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads