Ferdy Sambo dan Keluarga Jelang Sidang Banding Vonis Mati
Berbagai persiapan dilakukan Ferdy Sambo dan keluarga jelang sidang banding vonis mati yang akan dibacakan di PT DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023 mendatang. -dok disway-
Jabatan Ferdy Sambo terus menanjak di mana pada 2016 menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dan pada 2019 menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri.
Karier Ferdy Sambo semakin gemilang saat dipromosikan sebagai Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020 hingga akhirnya dicopot pada 4 Agustus 2022 karena kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.
Setelah divonis hukuman mati, Ferdy Sambo kemudian mengajikan banding ke PT DKI Jakarta.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
Berikut data penanganan dan persidangan perkara pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan :
1. Nomor: 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel., a.n. Terdakwa
Ferdy Sambo
Majelis Hakim:
a. Ketua Majelis : SINGGIH BUDI PRAKOSO, S.H., M.H.
b. Hakim Anggota:
(1) EWIT SOETRIADI, S.H., M.H.
(2) H. MULYANTO, S.H., M.H.
(3) ABDUL FATTAH, S.H., M.H.
(4) TONY PRIBADI, S.H., M.H.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: