Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan

Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan

Sekretaris Jendral Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Berkarya mengugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan petitum tahapan pemilu 2024 ditunda. 

Gugatan tersebut teregister dengan perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dan didaftarkan pada Selasa, 4 April 2023 lalu.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah menegaskan, Partai Berkarya melayangkan gugatan tersebut untuk mencari keadilan. 

BACA JUGA:Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat

Dia mengatakan selama ini KPU RI telah melakukan kezaliman dalam melakukan proses tahapan pendaftaran dan verifikasi pemilu terhadap sejumlah partai politik, termasuk Partai Berkarya. 

“Kami menggugat ke PN Jakarta Pusat karena mencari keadilan, akibat zalimnya KPU," kata Fauzan Rachmansyah melalui keterangan resminya, Jumat 7 April 2023.

Lebih lanjut, Fauzan menegaskan, sebagai Partai peserta pemilu 2019 lalu, Partai Berkarya memiliki kepengurusan diberbagai daerah.  

Oleh sebab itu, dia merasa tidak terima dengan keputusan KPU RI yang tidak meloloskan Partai Berkarya pada tahapan Pemilu 2024.

“Kita siap dengan jumlah anggota 263.779 dari target minimal 214 ribuan. Sebaran sudah merata sesuai target masing-masing kabupaten/kota, Jumlah DPW Provinsi 100 persen, Jumlah DPD Kab/Kota 86 persen, dan Jumlah DPC 80 persen,” jelas Fauzan.

BACA JUGA:Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA

Pemilik 2,9 juta suara lebih pada pemilu 2019 lalu, Partai Berkarya tidak berdiam diri melakukan berbagai manuver untuk menguatkan struktur kepengurusan di berbagai daerah 

“Kami tidak akan diam, tidak ada logikanya Partai Berkarya tidak siap pendaftaran, kami partai yang memperoleh 2,9 juta suara dalam pemilu 2019 yang lalu," imbuhnya. 

Fauzan menduga KPU berperan dalam upaya mengagalkan Partai Berkarya mengikuti Pemilu 2024. Untuk itu dengan gugatan ini, akan ada keadilan untuk partai politik yang sudah terbentuk sejak 2016 lalu.

“Kita lihat saja nanti akan terbuka satu persatu siapa saja yang dari awal memang kami duga memainkan peran menggagalkan proses pendaftaran Partai Berkarya,” kata Fauzan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: