Aturan Baru Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2023: Catat Ruas Jalan Tol dan Non-Tol yang Dilarang untuk Melintas

Aturan Baru Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2023: Catat Ruas Jalan Tol dan Non-Tol yang Dilarang untuk Melintas

Pemerintah bakal melakukan pembatasan angkutan barang di jalan tol dan non tol saat Lebaran tahun 2023.-Jasa Marga-

33. Denpasar - Gilimanuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: