Ribuan Napi Dapat Remisi Idul Fitri 2023

Ribuan Napi Dapat Remisi Idul Fitri 2023

Ilustrasi Narapidana Dapat Remisi-Ist/jambi-independent -

TANGERANG, DISWAY.ID - Remisi diberikan kepada ribuan narapidana yang menjalani masa hukumannya di wilayah Banten pada Hari Raya Idul Fitri 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Banten, Tejo Harwanto mengatakan para napi yang diberikan remisi dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 3 Rumah Tahanan (Rutan). 

Selain itu, puluhan napi dinyatakan langsung dinyatakan bebas hukuman dari ribuan narapidana yang mendapat remisi.

BACA JUGA:9 Orang Langsung Bebas dan Ratusan Napi Dapat Remisi di Hari Natal

"Untuk yang se-Banten sekitar 6.358 rincian ada yang 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari sampai dua bulan. Dan yang langsung bebas ada 42 orang," katanya kepada awak media, Sabtu 22 April 2023.

Diungkapkannya, ukuran waktu remisi diberikan kepada narapidana disesuaikan berdasarkan masa tahanan yang telah dijalaninya. 

BACA JUGA:146.260 Narapidana Dapat Remisi Khusus, Negara Hemat Anggaran Makan Rp72 Miliar

Disebutkannya, remisi tersebut diberikan kepada para narapidana yang didapati memiliki riwayat perilaku baik dalam menjalani masa tahanannya. 

"Tentunya karena ini momen Idul Fitri maka yang mendapatkan remisi adalah umat muslim. Mereka berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan di dalam Lapas secara aktif," ucapnya. 

"Menjalankan tata tertib yang ada di dalam lapas, berkelakuan baik antar warga binaan meningkatkan kapasitasnya dengan mengikuti berbagai pembinaan kemandirian di Lapas," tambahnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Hemat Rp 739 Juta dari Pemberian Remisi 1.252 Napi Buddha

Diharapkannya, para narapidana yang mendapatkan remisi dapat terus berperilaku baik agar pada Hari Raya Idulfitri selanjutnya kembali mendapatkannya. 

"Menjalankan tata tertib yang ada di dalam lapas, berkelakuan baik antar warga binaan meningkatkan kapasitasnya dengan mengikuti berbagai pembinaan kemandirian di Lapas." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: