Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polda Sumut, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polda Sumut, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH). -pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Menindak lanjuti kasus pemukulan mahasiswa Medan, Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH).

Dalam penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia dilakukan peda Rabu 26 April 2023.

Kombes Pol Sumaryono selaku Dirreskrimum Polda Sumut mengatakan proses penggeledahan berlangsung dua jam dan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah.

Menurut Kombes Pol Sumaryono, penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dilakukan secara tertutup.

BACA JUGA:OPM Didirikan Oleh Belanda Untuk Memecah Indonesia, Nicolaas Jouwe: Saya Diperintah Membuat Bendera Bintang Kejora

BACA JUGA:Rian Mahendra Pusing Karena Bus Double Decker Ketiga PO Kencana Tidak Selesai Tepat Waktu di Karoseri Tentrem, Singgung Ngunduh Mantu

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut di antaranya yakni senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya.

Kombes Pol Sumaryono juga mengatakan jika barang bukti tersebut nantinya dimasukkan ke dalam berkas penyelidikan.

“Sedangkan keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang tidak ada ditemukan, akan tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga menjelaskan jika senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya.

BACA JUGA:Dituding Gelar Sidang Banding AG Pacar Mario Dandy Secara Mendadak, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Angkat Bicara

BACA JUGA:Penghimpunan Dompet Dhuafa pada Ramadan 1444H Tumbuh 11.9 Persen

Sedangkan decoder CCTV yang turut diamankan saat penggeledahan, menurut keterangan penghuni rumah CCTV itu telah rusak, namun peyidik tetap membawanya untuk proses penyelidikan.

Menanggapi kasus penganiayaan mahasiswa Medan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk mengusut dugaan penodongan senjata api laras panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait