Cek Fluktuasi Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Mei 2023, Alami Peningkatan?
Cek Fluktuasi Harga Patokan Ekspor, komoditas produk pertambangan--Pixabay/Pexels
JAKARTA, DISWAY.ID – Fluktuasi harga yang didorong variasi tren permintaan terhadap komoditas produk pertambangan pada April 2023 memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Mei 2023.
Pada April 2023, sebagian komoditas produk pertambangan menunjukkan kenaikan harga dibanding bulan Maret 2023, sementara harga beberapa komoditas lainnya menunjukkan penurunan.
Ketentuan HPE periode Mei 2023 ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 936 Tahun 2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
BACA JUGA:Kemendag Berhasil Gagalkan Peredaran Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar
“Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami peningkatan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya. Komoditas yang mengalami peningkatan harga tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.
Di sisi lain, Budi juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah komoditas yang harganya turun maupun stabil.
“Komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Sedangkan, pellet konsentrat pasir besi masih tetap, tidak mengalami perubahan,” kata Budi.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Mei 2023 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
BACA JUGA:Jelang Jakarta Muslim Fashion Week 2024, Kemendag-Kemenparekraf Perkenalkan Tren Fesyen Muslim Dunia
BACA JUGA:Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terbaik Terapkan Standar Pelayanan Minimal
Kementerian ESDM memberikan usulan melalui perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi yang melibatkan instansi terkait yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: