Motif Mustofa NR Tembak dan Merusak Kantor MUI Diungkap Polda Metro Jaya
Kombes Hengki Haryadi ungkap satu orang tersangka pernah jadi pendonor ginjal dan praktiknya dilakukan di rumah sakit Indonesia-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-Motif sementara Mustofa NR (60) melakukan penembakan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada Selasa, 2 Mei 2023 terungkap.
Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait dengan motif sementara pelaku bernama Mustopa melakukan penembakan ke kantor MUI.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari Mustofa adalah ingin mendapatkan pengakuan dari MUI sebagai wakil nabi.
BACA JUGA:Terungkap, Pelaku Penembakan Kantor MUI Rencanakan Aksinya Sejak 2018
Dirreskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa berdasarkan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari tersangka tang ditemukan oleh penyidik bahwa yang bersangkutan ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.
“Jadi dari alat bukti yang didapatkan penyidik, yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.
"Di dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” kata Hengki membeberkan.
BACA JUGA:Pelaku Penembakan Kantor MUI Rampung Diautopsi, Hasilnya Tunggu Penyidik
BACA JUGA:Polisi Akan Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI , Labfor Dalami Senpi yang Digunakan
Kombes Hengki menambahkan, bahwa berdasarkan surat-surat tersebut, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.
“Tersangka ini ada niat jahat daripada yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” tambah Hengki.
“Jadi kesimpulan sementara memang mens rea-nya sudah ada dari pada tersangka,” jelasnya.
Kombes Hengki Haryadi menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait kasus penembakan kantor MUI dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
BACA JUGA:Mengaku Nabi! Foto KTP Penembak Kantor MUI Dikuliti, Polda Metro: Anggota Kami akan ke Lampung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: