Motif Mustofa NR Tembak dan Merusak Kantor MUI Diungkap Polda Metro Jaya

Motif Mustofa NR Tembak dan Merusak Kantor MUI Diungkap Polda Metro Jaya

Kombes Hengki Haryadi ungkap satu orang tersangka pernah jadi pendonor ginjal dan praktiknya dilakukan di rumah sakit Indonesia-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-Motif sementara Mustofa NR (60) melakukan penembakan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada Selasa, 2 Mei 2023 terungkap. 

Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait dengan motif sementara pelaku bernama Mustopa melakukan penembakan ke kantor MUI.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari Mustofa adalah ingin mendapatkan pengakuan dari MUI sebagai wakil nabi.

BACA JUGA:Terungkap, Pelaku Penembakan Kantor MUI Rencanakan Aksinya Sejak 2018

Dirreskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa berdasarkan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari tersangka tang ditemukan oleh penyidik bahwa yang bersangkutan ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.

“Jadi dari alat bukti yang didapatkan penyidik, yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.

"Di dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” kata Hengki membeberkan.

BACA JUGA:Pelaku Penembakan Kantor MUI Rampung Diautopsi, Hasilnya Tunggu Penyidik

BACA JUGA:Polisi Akan Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI , Labfor Dalami Senpi yang Digunakan

Kombes Hengki menambahkan, bahwa berdasarkan surat-surat tersebut, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.

“Tersangka ini ada niat jahat daripada yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” tambah Hengki.

“Jadi kesimpulan sementara memang mens rea-nya sudah ada dari pada tersangka,” jelasnya.

Kombes Hengki Haryadi menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait kasus penembakan kantor MUI dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

BACA JUGA:Mengaku Nabi! Foto KTP Penembak Kantor MUI Dikuliti, Polda Metro: Anggota Kami akan ke Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: