Mahfud MD Jelaskan Perkembangan Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud MD Jelaskan Perkembangan Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD -Kemenkopolhukam-

JAKARTA, DISWAY.ID-Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan perkembangan dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (kemenkeu).

Mahfud mengungkapkan, Satgas TPPU sudah rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu. Adapun hasilnya sudah dalam tahap klasifikasi data.

"Kemarin sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK. Yaitu 300 surat," ucap Mahfud MD kepada awak media di kantornya, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. 

BACA JUGA:Mahfud MD Umumkan Anggota Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud melanjutkan, dari 300 surat tersebut, sudah ada beberapa surat yang selesai. Tetapi, ada juga beberapa surat yang perlu ditindaklanjuti oleh tim Satgas TPPU.

"Tindaklanjutnya ada yang langsung ke Bea Cukai, ada yang ke Dirjen Pajak, dan ada yang ke KPK. Itu semua sekarang sudah sampai tahap klasifikasi seperti itu," tandasnya.

BACA JUGA:Data Transaksi Janggal Kemenkeu Temuan PPATK Terungkap, Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan?

Diketahui, dalam mengusut adanya temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu berbagai upaya akan dilakukan pemerintah melalui Menko Polhukam.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Mahfud MD bentuk Satgas bongkar transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dan bersama Sri Mulyani akan kembali gelar pertemuan dengan DPR RI.

Mahfud MD selaku Menko Polhukam menjelaskan jika pihaknya siap membentuk tim gabungan atau satgas dalam membongkar kecurigaan atas transaksi senilai Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Sri Mulyani Kuliti Kegaduhan Transaksi Rp 349 T di Hadapan DPR, Bantah Bersumber dari Kemenkeu Semuanya

BACA JUGA:Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD : Transaksi Mencurigakan Melibatkan Dunia Luar

Adapun anggota dari Satgas tersebut akan terdiri berbagai pihak baik dari Kementerian dan lembaga terkait.

Temuan mencurigakan tersebut mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Mahfud menegaskan bahwa terdapat data sekitar Rp349 triliun yang merupakan angka agregat atau aliran dana transaksi yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: