Buntut Kasus Staycation dengan Alfi Damayanti, HK Dinonaktifkan Kampus Tempatnya Mengajar

Buntut Kasus Staycation dengan Alfi Damayanti, HK Dinonaktifkan Kampus Tempatnya Mengajar

Kolase foto: Alfi Damayanti saat melaporkan HK ke Polisi (Kiri), Alfi Damayanti berfoto selfie di dalam mobil-Facebook-

BEKASI, DISWAY.ID-Hibarkah Kurnia alias HK, nama manajer perusahaan di Cikarang yang belakangan viral karena mengajak karyawannya Staycation, dinon-aktifkan dari jabatan dosen di Universitas Pelita Bangsa (UPB). 

HK diketahui telah menjadi dosen di UPB sejak 6 bulan lalu. Rektor UPB, Hamzah Muhammad Mardi Putra, mengakui bahwa HK merupakan salah satu dosen di UPB. 

Dengan adanya informasi yang mengaitkan UPB dengan terduga kasus staycation, tentu sangat berdampak terhadap citra kampus.

BACA JUGA:Imbas Bos Ajak Staycation Buat Karyawati Ketakutan, Jabatannya Berpengaruh Kuat

BACA JUGA:Bos Perusahaan yang Terapkan Staycation Syarat Perpanjang Kontrak Diperiksa Polisi

Oleh karena itu lanjut dia, pihak kampus mengambil keputusan untuk memberhentikan sementara yang bersangkutan, selama proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian yang berlangsung sesuai keputusan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 006/SK/1.1.NA/UPB/V/2023.

"Atas kasus tersebut, kami telah memberhentikan sementara HK yang masih baru jadi dosen di UPB. Sebelumnya, mungkin yang bersangkutan sudah aktif di luar,” ucap Senin 15 Mei 2023. 

Saat ini, pihak kampus sudah membuka layanan kepada seluruh pihak, baik itu saksi maupun korban, yang kiranya pernah menjadi korban kekerasaan seksual HK. 

BACA JUGA:Bos Pelaku Staycation Karyawati Terungkap Sempat Mohon-Mohon Begini ke Korban

Sebenarnya, kata Hamzah, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan kepolisian. Kemudian info dari pihak kepolisian belum selesai proses pemeriksaannya. Namun tiba-tiba, muncul nama UPB.

"Jadi UPB itu, terdampak dari kasus HK. Kami juga sudah bertanya kepada yang bersangkutan, dan diluar kasus tersebut, belum ada pengaduan kekerasaan seksual. Untuk di lingkungan kampus belum ada pengaduan atau kasus sampai saat ini,” beber Hamzah.

Menurutnya, yang bersangkutan merupakan dosen di teknik industri, dan baru mengetahui kasus yang melibat HK pada Sabtu 14 Mei lalu, sejak nama UPB dikaitkan. 

BACA JUGA:Polisi Akan Panggil Ahli Pidana dan Ahli Bahasa untuk Kasus Manajer Ajak Karyawati Staycation

Tentunya pihak kampus sangat menyayangkan, karena nama UPB ikut terbawa-bawa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: