Bareskrim Selidiki Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay : Korban Diminta Buat Laporan Resmi

Bareskrim Selidiki Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay : Korban Diminta Buat Laporan Resmi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid: Bareskrim Polri telah menelusuri video viral di media sosial yang menyebutkan data hasil Pemilu 2024 bocor. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay secara online.

"Kami mendengar adanya dugaan penipuan penjualan tiket melalui hasil Patroli Siber, dan atas temuan tersebut kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Jumat 19 Mei 2023.

Namun, ia meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan tiket Coldplay untuk membuat laporan secara resmi.

BACA JUGA:Ramai PA 212 Tolak Konser Coldplay di Indonesia, Polisi Telah Siapkan Pengamanan : Fokus Keamanan dan Keselataman Penonton

"Kami juga mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal," ujar Vivid. 

Selama melakukan penyelidikan dugaan kasus tersebut, pihaknya juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket yang secara resmi.

BACA JUGA:War is Over, Semua Tiket Konser Coldplay di Jakarta Sold Out!

BACA JUGA:Isu Penipuan Tiket Coldplay Memanas, Bareskrim Polri akan Panggil Penyedia Tiket!

"Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendaptkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," ujarnya

Sebelumnya, kabar dugaan penipuan dalam penjualan tiket Coldplay ramai diperbincangkan di media sosial. Akun Twitter @imyourpuduu mengaku temannya ditipu oleh salah satu akun bernama @findtrove_id.

BACA JUGA:Gempar Konser di Jakarta, Ini Lirik Lagu Fix You - Coldplay: Stuck in Reverse

Mulanya, korban mengaku malas untuk berebut tiket Coldplay. Lalu menyewa jasa agar dibelikan. Namun, setelah korban mentransfer uang, si pemberi jasa tidak bisa dihubungi.

Menurutnya, oknum tersebut telah menipu teman dan banyak orang lainnya. Si akun ini bercerita, temannya menderita kerugian Rp1,2 juta dan banyak korban lainnya rugi mencapai Rp50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait