Kok Bisa, 4 Dump Truk Angkutan Sampah Hilang, Inspektorat Kota Serang Bertindak

Kok Bisa, 4 Dump Truk Angkutan Sampah Hilang, Inspektorat Kota Serang Bertindak

Antrean dump truck mengisi bio solar sebelum diberlakukan larangan akhir Juli ini.--

SERANG, DISWAY.ID-- Sebanyak 4 unit dump truk angkutan sampah milik Pemkot Serang, Provinsi Banten, dikabarkan hilang.

Hilangnya aset daerah tersebut diketahui saat akan dipindahkan ke TPAS Cilowong. Padahal 4 unit dump truck yang dilaporkan hilang itu dalam keadaan rusak di Rusunawa, Kota Serang.

“Empat unit dump truk dengan kondisi rusak miliki DPKP yang berada di UPTD Rusunawa Kaujon, yang rencananya akan dipindahkan ke TPAS Cilowong hilang,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawawas Permukiman (DPKP) Kota Serang Nofriadi Eka Putra, awal pekan kemarin.

BACA JUGA:Terungkap Bunyi Keppres Pencopotan Johnny G Plate dari Menkominfo, Disertai Ucapan Terima Kasih Jokowi

Nofriadi menjelaskan, pada awalnya dump truk tersebut akan dipindahkan ke TPSA Cilowong, namun saat dicek oleh pihaknya dump truk tersebut tidak ada wujudnya di lokasi.

Inspektorat Kota Serang sedang memeriksa beberapa organisasi perangkat daerah terkait menindaklanjuti kasus empat truk pengangkut sampah yang hilang tersebut.

Truk sampah yang hilang diperkirakan pada Ramadan lalu atau April 2023, kondisinya sudah rusak.

Kepala Inspektorat Kota Serang Wachyu B Kristiawan menyebut bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi tersebut ke publik.

Ia beralasan bahwa pihak Inspektorat masih memeriksa beberapa orang yang bersangkutan terkait hilangnya empat dump truck yang disimlan di Rusunawa Kaujon.

“Saya belum bisa buka ke publik, karena itu lagi kita tanganin. Kan saya harus memeriksa yang bersangkutan, dan harus konfirmasi, cari keterangan dari sana sini,” kata Wachyu kepada radarbanten.co.id (Disway National Network), Jumat 19 Mei 2023.

BACA JUGA:Silang Pendapat Anwar Abbas MUI Vs Sandiaga Uno Soal Konser Coldplay

Wachyu juga belum bisa memastikan berapa kerugian daerah dari hilangnya empat dump truck tersebut.

“Walaupun ada kerugian daerah berapa kerugiannya, kita harus jelas kan itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Inspektorat sudah melakukan proses pemeriksaan selama dua minggu, namun masih ada beberapa bahan yang harus dilengkapi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads