Harga Sewa Skuter dan Kursi Roda Untuk Tawaf dan Sai Jemaah Haji 2023

Harga Sewa Skuter dan Kursi Roda Untuk Tawaf dan Sai Jemaah Haji 2023

Salah satu layanan dalam musim haji kali ini adalah adanya penyewaan skuter dan kursi roda. -kemenag-

JAKARTA, DISWAY.ID – Salah satu layanan dalam musim haji kali ini adalah adanya penyewaan skuter dan kursi roda.

Adapun harga sewa skuter dan kursi roda untuk Tawaf dan Sai jemaah haji tersebut beragam sesuai dengan kebutuhan jamaan haji.

Layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai dapat dimanfaatkan oleh jemaah yang membutuhkan untuk melakukan Tawaf dan atau Sai.

Penyewaan skuter dan kursi roda di Masjidil Haram karena ibadah haji merupakan ibadah ibadah fisik.

BACA JUGA:Oknum Polisi Terlibat Penyebaran Video Rebecca Klopper Diungkap Sugeng Teguh Santoso: Saya Sudah Kantongi Namanya

BACA JUGA:Jaringan Bisnis Suami Puan Maharani Dikuliti Netizen, Dari Energi Hingga Properti

Saat melakukan Tawaf jemaah harus mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. 

Sementara untuk Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali, di mana jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.

Subhan Cholid selaku Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H mengungkapkan bahwa jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram.

Layanan sewa skuter tersebut sepenuhnya dikelola Masjidil Haram, di mana pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

BACA JUGA:Aturan Baru Pembelian Tiket KAI Commuter Mulai 1 Juni 2023

BACA JUGA:Cara KPK Lacak Aset Rafael Alun: Kalau Punya Informasi Sampaikan Pada KPK

Subhan menjelaskan untuk penyewaan kursi roda mengimbau jemaah dapat menggunakan jasa sewa yang resmi. 

Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai dan pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: