Viralnya Setoran Rp 650 Juta Brimob Polda Riau Ditanggapi Polri: Kalau Ada Akan Berhadapan Dengan Hukum

Viralnya Setoran Rp 650 Juta Brimob Polda Riau Ditanggapi Polri: Kalau Ada Akan Berhadapan Dengan Hukum

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan anggota Korps Bhayangkara dilarang melakukan setoran uang ke atasannya. -Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Cara Membuat Ekkado Ayam ala Hokben, Bisa Jadi Lauk Bekal Praktis Menggugah Selera

Pada postingan tersebut, Andry mengaku telah melakukan transfer ke terduga atasannya sebanyak Rp 650 juta.

“Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah Rp 650 jutaan ke rekening pribadi Danyon saya,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads