Tangani Si Kembar, Kombes Hengki : Tidak Ada Pihak Bisa Intervensi Kasus Penipuan Jual Beli iPhone
Tim khusus dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan 'Si Kembar' disebut tidak bisa ada yang mengintervensi.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim khusus dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan 'Si Kembar' disebut tidak bisa ada yang mengintervensi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya pastikan tidak ada yang bisa intervensi timnya.
"Untuk kasus ini, ini kan berbeda beda ya, dari berbagai tempat berbeda beda; ada yang iPhone, ada juga modus yang lain. Nah ini sedang kita satukan, sedang kita analisis, kita buatkan tim khusus dan tentu saja tidak ada yang bisa intervensi," katanya kepada awak media, Jumat 9 Juni 2023.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Buru Si Kembar Rihana Rihani, Bentuk Tim Khusus Dugaan Penipuan Jual Beli iPhone
Pihaknya juga berjanji akan melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil ditangkap.
"Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini. Mudah-mudahan ya kita bisa mendapatkan pelaku ini, karena memang kerugiannya cukup besar," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bentuk tim khusus menangani dugaan penipuan yang dilakukan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani.
BACA JUGA:Korban Penipuan Si Kembar Diminta Lapor ke Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan usai pihaknya menarik kasus tersebut di Polres yang ada wilayahnya, kini pihaknya membentuk tim khusus.
Pihaknya juga mengaku langsung melakukan pengejaran kepada Rihana dan Rihani.
"Terkait penipuan iPhone kembar Rihana rihani, kami sudah menarik seluruh LP di polres-polres seperti di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan," katanya kepada awak media, Jumat 9 Juni 2023.
"Kita jadikan satu, kita buat tim khusus dan saat ini sedang melakukan pengejaran pelaku penipuan," tambahnya.
BACA JUGA:Kerugian Korban Penipuan 'Si Kembar' di Tangerang Selatan Bervariatif, Berikut Nilainya
Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani yang ada di Tangerang Selatan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: