Diumumkan 15 Juni 2023, Partai Gelora Minta Hakim MK Teruskan Tradisi Demokrasi Pemilu Terbuka
Fahri Hamzah Janji Akan Dobrak Sistem yang Menyimpang--Instagram/@fahrihamzah
JAKARTA, DISWAY. ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan mengenai gugatan sistem proporsional pemilu pada Kamis, 15 Juni 2023.
Tentu saja pengumuman tersebut akan banyak menarik perhatian publik, baik dari kalangan masyarakat maupun tokoh politik. Salah satunya yaitu Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah.
Dia berharap pada pengumuman tersebut, Hakim MK akan memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan tertutup.
"Kami berharap MK akan meneruskan tradisi demokrasi dan tradisi masyarakat demokrasi, serta tradisi pemilu demokratis atau demokrasi dalam pemilu," ujar Fahri Hamzah melalui keterangannya, Selasa, 13 Juni 2023.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Sistem Proporsional Terbuka Tertutup Jadi Isu yang Mengkhawatirkan Bacaleg
Adapun dalam demokrasi, kata Fahri Hamzah, apabila itu menyangkut kepentingan umum dan terkait dengan masyarakat banyak, maka semakin terbuka, artinya akan semakin demokratis.
"Kalau kita bicara tradisi demokrasi, maka tradisinya adalah masyarakat terbuka dan pemilu terbuka," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wakil DPR RI periode 2014-2019 itu menilai bahwa Indonesia tidak bisa kembali kepada sistem pemilu tertutup, yakni paham otoriter dan paham masyarakat tertutup. Hal itu dikarenakan saat ini Indonesia sudah membuka diri sebagai negara demokratis.
Dengan pemahaman demokratis tersebut, kata Fahri, hasilnya luar biasa dan bisa dilihat dari kemajuan umum, kecerdasan umum, serta menumbuhkan kesadaran bahwa semuanya bertanggungjawab terhadap perbaikan bangsa Indonesia ke depan.
"Jangan lagi kita menyerahkan urusan umum, urusan publik kepada segelintir orang elite Indonesia. Tetapi harus diserahkan kepada seluruh rakyat Indonesia, agar semua berpartisipasi bagi kebaikan bersama," tegasnya.
BACA JUGA:Saksi Sebut Mario Dandy Cs Berbahagia Usai Aniaya David, Shane Main Gitar dan AG Gandengan
Selain itu, Fahri Hamzah menganggap sistem proporsional tertutup, khususnya dalam pemilihan anggota Legislatif akan sangat membahayakan demokrasi. Pasalnya, partai akan memegang kontrol penuh terhadap kadernya yang duduk di DPR RI maupun DPRD Kabupaten/Kota, bukan lagi rakyat.
"Sistem tertutup itu berbahaya, karena kontrol pimpinan partai kepada anggota dewan akan makin kencang. Dalam sistem proporsional tertutup, siapapun yang menjadi anggota dewan akan ditentukan penuh oleh mekanisme partai, yakni dipilih oleh ketua umum," kata Fahri.
Jika rakyat hanya memilih partai politik saja, kata Fahri, maka siapapun yang dipilih partai untuk menjadi anggota dewan, kontrol akan dilakukan oleh partai politik secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: