Bikin SIM Perlu Sertifikat Mengemudi? Begini Penjelasan Polri

Bikin SIM Perlu Sertifikat Mengemudi? Begini Penjelasan Polri

Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlakunya wajib diperpanjang.-Foto/Dok/Dimas-

Itulah beberapa golongan SIM. Selain itu ada SIM B1 perseorangan dan SIM B2 perseorangan.

Selain itu pula SIM D untuk penyandang disabilitas dan SIM Internasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads