Puluhan Staf KPK Dipecat Buntut Kasus Pungli di Rutan KPK

Puluhan Staf KPK Dipecat Buntut Kasus Pungli di Rutan KPK

Ilustrasi pungli Rp 4 miliar di KPK. --

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan KPK.

Terkait kasus tersebut, KPK mencopot puluhan pegawai Rutan dari jabatan untuk mengusut kasus dugaan Pungli di Rutan KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menyebut pihaknya sudah mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus itu.

BACA JUGA:Pungli di Rutan KPK Terungkap, Begini Komentar Menkopolhukam

"Sudah kami non-job-kan, puluhan, kok,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 26 Juni 2023. 

Alex, panggilan Alexander Marwata, memastikan bahwa KPK akan melakukan ‘bersih-bersih’ pascamencuatnya kasus pungli tersebut ke publik.

“Pokoknya kami ingin bersih-bersih. Intinya itu kita ingin bersih,” ungkap Alex. Dia mengatakan mencuatnya kasus pungli tersebut menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lembaga antirasuah.

Apabila ditemukan ada penyelewengan di unit kerja KPK yang lain, Alex memastikan pihak yang terlibat akan ditindak.

BACA JUGA:Ada Dugaan Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD : Ironis !

"Kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan, ya, siapa tahu nanti di unit kerja lain ada yang kena, kami akan sikat saja," pungkas Alexander Marwata.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan soal pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pungli tersebut terhadap para tahanan di Rutan KPK. Sejumlah bentuk pungli berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga. KPK lantas melakukan pergantian sejumlah petugas rumah tahanan seusai temuan pungli tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: