Bantah Dakwaan Jaksa, Johnny G Plate : Nanti saya akan buktikan !
Terdakwa Johnny G Plate Dkk melakukan sidang perdana di PN Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-
"JP selaku tersangka dan telah langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Rabu, 17 Mei 2023.
Lebih lanjut, adapun penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus.
Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Kuntadi.
Oleh karena itu, pihak Kejaksaan Agung menaikan status Jhonny G Plate dari saksi menjadi tersangka.
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: