JPU Desak Mantan Mario Dandy Dihadirkan di Persidangan, Peringatannya Tak Main-main: Berpotensi Adanya Keterangan Palsu
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut jika Mario Dandy bersenang-senang ketika melakukan penganiayaan terhadap korban David Ozora (17). -anisha aprilia/disway.id-
"(Mario Dandy) Tidak terlalu milih-milih sebenarnya temenannya. Bisa temenan sama siapa saja," kata Rafael saat bersaksi di persidangan di PN Jaksel, Selasa, 27 Juni 2023.
BACA JUGA:AG Bersaksi di Persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Berjalan Tertutup
Dia mengatakan berteman dengan Mario apa yang dilakukan harus benar. Kemudian, apabila ada hal yang tidak disukai terkadang jadi masalah.
"Anggapnya kalau kita temenan sama Mario itu jujur harus mencari validasi dari Mario gitu. Jadi apapun yang kita lakukan itu harus benar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: