Kronologi Penangkapan Si Kembar Rihana dan Rihini di Apartemen Gading Serpong, Polda Metro Jaya Buka Suara!

Kronologi Penangkapan Si Kembar Rihana dan Rihini di Apartemen Gading Serpong, Polda Metro Jaya Buka Suara!

Polda Metro Jaya tangkap 'Si Kembar' Rihana Rihani di kawasan gading Serpong-Twitter-Twitter

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelarian tersangka penipuan jual-beli iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani akhirnya berakhir setelah Polda Metro Jaya berhasil menangkap keduanya di salah satu apartemen di Kabupaten Tangerang.

Ya, Si kembar Rihana dan Rihini ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong pada Selasa 4 Juli 2023. 

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata  Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Bravo! Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Rihana dan Rihini, Lokasinya Dimana?

BACA JUGA:IPW Pertanyakan Korban 'Si Kembar' Malah Ditahan: Rihana Rihani Gak Tau Kemana

Usai penangkapan, Hengki belum mau membeberkan secara rinci kronologi penangkapan. 

Menurutnya, Rihana dan Rihani kini masih dalam perjalanan menuju Polda Metro untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Si kembar Rihana dan Rihani sebelumnya sempat menjadi buron karena dicari-cari oleh para korban penipuan. 

BACA JUGA:Resmi Naik! Berikut Daftar Harga Terbaru Rumah Subsidi di Seluruh Indonesia, Tertinggi Rp240 Juta!

BACA JUGA:BKKBN Ingatkan Dampak Buruk Stunting Bagi Masa Depan Indonesia

Mendapati laporan tersebut, Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk mencari dan menangkap Si Kembar Rihana-Rihani.

Sebelumnya, Kepolisian beber perkembangan kasus dan motif penipuan penjualan iPhone dengan terlapor si kembar Rihana dan Rihani. 

Adapun modus terlapor adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: