Kepada Polisi, Panji Gumilang Akui Benar Pernyataan Dalam Video yang Beredar, Bareskrim Ungkap Proses Pemeriksaan Pimpinan Al Zaytun

Kepada Polisi, Panji Gumilang Akui Benar Pernyataan Dalam Video yang Beredar, Bareskrim Ungkap Proses Pemeriksaan Pimpinan Al Zaytun

Panji Gumilang tiba di Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama, Senin 3 April 2023. -Instagram-

BACA JUGA:Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan, Selesai Diperiksa Bareskrim Sapa Wartawan Pakai Bahasa Ibrani

Meski begitu, Panji enggan membeberkan setiap jawaban yang diberikannya kepada publik. “Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan didalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” ungkap Panji usai pemeriksaan, kemarin.

Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung. Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads