Kepada Polisi, Panji Gumilang Akui Benar Pernyataan Dalam Video yang Beredar, Bareskrim Ungkap Proses Pemeriksaan Pimpinan Al Zaytun

Kepada Polisi, Panji Gumilang Akui Benar Pernyataan Dalam Video yang Beredar, Bareskrim Ungkap Proses Pemeriksaan Pimpinan Al Zaytun

Panji Gumilang tiba di Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama, Senin 3 April 2023. -Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang salah satunya terkait video beredar mengenai pondok pesantren pimpinannya. 

Menurut dia, Panji membenarkan soal pernyataan dalam video tersebut.

"Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip Selasa 4 Juli 2023. 

BACA JUGA:Ternyata Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Pernah Dihukum 10 Bulan Penjara

Meski begitu, Djuhandhani masih belum mau membeberkan video yang dimaksudkannya tersebut. 

Sebab, hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Selepas pemeriksaan Panji, polisi menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan. 

“Nanti kita dalami lebih lanjut. Yang jelas kami segera mewujudkan secara formil karena kemarin pemeriksaan saksi ataupun ahli adalah sifatnya penyelidikan,” ucap dia.

BACA JUGA:Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan Penjara, Mantan Pendiri Al Zaytun Beberkan Kasusnya

Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan, setidaknya ada 26 pertanyaan yang ditanyakan kepada pimpinan di salah satu ponpes di Indramayu, Jawa Barat itu. 

Selain soal video yang beredar di media sosial, Panji juga ditanyakan soal sejarah hingga susunan organisasi Ponpes Al-Zaytun. 

BACA JUGA:Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka

“Dalam pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, penyidik memberikan kesempatan manakala waktunya ibadah tetap diberikan waktu kesempatan. Waktu istirahat, makan, kita berikan kesmepatan istirahat makan dan yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan,” tutur dia.

Sementara itu, Panji Gumilang mengakui sudah menjawab setiap pertanyaan kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: