Ada 27 Sertifikat Tanah di Subang Dipalsukan dan Digadaikan Panji Gumilang, Ketua FIM Beberkan Kasus Rampasan Tanah ke Bareskrim

Ada 27 Sertifikat Tanah di Subang Dipalsukan dan Digadaikan Panji Gumilang, Ketua FIM Beberkan Kasus Rampasan Tanah ke Bareskrim

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang -Instagram-

"Pertanyaan itu semuanya terkait dengan Al Zaytun," kata Carkaya.

BACA JUGA:Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian dan Hoax

Dia mengatakan pertanyaan tersebut sebatas pengetahuannya terkait dengan polemik Ponpes Al Zaytun.

Carkaya antara lain menyampaikan apa yang menjadi tuntutan FIM ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Ponpes Al Zaytun beberapa hari lalu.

Lalu, memberikan keterangan soal permasalahan perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi Ponpes Al Zaytun.

Dia juga menyoroti dugaan kasus tindakan pelanggaran hukum serta pembayaran gaji kepada karyawan yang tidak manusiawi. Dalam 1 bulan, mereka hanya diupah Rp 300 ribu.

BACA JUGA:Ditemukan Alat Bukti Hingga Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Naik Penyidikan, Karopenmas Beri Penjelasan

Untuk permasalahan terkait dengan agama, pihaknya patuh terhadap keputusan MUI.

"Akan tetapi, ibadah yang tidak sesuai dengan kebiasaan, saya berikan juga dalam keterangan saat sebagai saksi," ucapnya.

Carkaya berharap keteranganya bisa menjadi salah satu penguat untuk dapat menyeret Panji Gumilang ke ranah hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: