Partai Buruh Sebut DPR Pengecut dan Takut Citranya Rusak Buntut Tak Hadir Sidang MK Untuk Kedua Kalinya
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai ketidakhadiran DPR pada sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai bentuk ketakutan karena berkaitan dengan Pemilu 2024.-Intan Afrida Rafni-
Said Iqbal menyebutkan bahwa DPR sudah dua kali tidak hadir dalam sidang tersebut.
Menurut Said, MK memanggil pihak DPR untuk menjelaskan alasannya telah menetapkan UU Cipta Kerja.
“Padahal, dulu dengan gagahnya mereka sahkan UU Cipta Kerja. Tapi sekarang mereka lari terbirit-birit saat dimintai tanggung jawab hukum dimuka pengadilan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, bahkan Said Iqbal juga menyebut pengecut kepada Menko Perekonomian dan 11 menteri lainnya karena juga tidak hadir dalam sidang itu.
“Sebagai Menko Perekonomian, semestinya dia hadir langsung untuk mewakili Presiden di Sidang MK. Tetapi faktanya dia juga ngumpet. Tidak berani muncul. Hanya menugaskan pejabat Eselon I,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: