Mario Dandy Diminta Lakukan Pemeriksaan Psikiater, Kuasa Hukum: Kami Sudah Menjukan Surat Izin

Mario Dandy Diminta Lakukan Pemeriksaan Psikiater, Kuasa Hukum: Kami Sudah Menjukan Surat Izin

Mario Dandy Dibebani Biaya Restitusi Rp25 Miliar ke David Ozora-Disway.id/Anisha Aprilia-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengajukan permohonan pemeriksaan psikiater terhadap Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora ke majelis hakim di persidangan pada Selasa, 12 Juli 2023. 

"Kami mau minta izin secara tertulis, tadi sudah disampaikan juga melalui PTSP. Ini mohon pemeriksaan psikiater terhadap Mario. Bisa dilakukan untuk pembelaaan kami di Lapas, kami mohon izin. Kalau misalkan bisa, kami mau menghadirkan psikiater untuk memeriksa di Lapas," kata Andreas.

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian bertanya kapan rencana pemeriksaan itu akan dilakukan. Andreas mengaku kekinian pihaknya masih memastikan kesediaan psikiater.

BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!

BACA JUGA:Usulan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Korlantas Polri: Banyak yang Gunakan Identitas Palsu

"Kapan saudara mau melakukan?" tanya Alimin.

"Ini kami secara paralel, bila memang diizinkan kami akan langsung berkonsultasi dengan psikiater-nya untuk meminta waktunya pastinya," ucap Andreas.

Selanjutnya, Alimin mengabulkan permohonan tersebut dan meminta pemeriksaan dilakukan sebelum psikiater tersebut dihadirkan di persidangan.

BACA JUGA:Undang-undang Kesehatan Disahkan DPR RI, 2 Fraksi Menolak

BACA JUGA:Ahli Ungkap Perintah Sikap Tobat Mario Dandy ke David Bagian Proses Penganiayaan

"Baik, sepanjang tak menggangu persidangan ya silahkan saja ajukan permohonannya dan kami akan mengikuti jadwal secepatnya. Jadi jangan sampai nanti pada waktunya psikiater itu memberikan keterangan di sini ternyata belum, belum melakukan pemeriksaan disana," papar Alimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: