Kecelakaan dan Kematian Bayangi Tambang Nikel Indonesia
Faisal Basri bongkar pejabat terlibat penyeludupan nikel 5.3 juta ton ke China dan mengetakan jika dirinya mendapatkan nama itu dari KPK.-nikel.co.id-
Selain itu PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), proyek utama Inisiatif Sabuk dan Jalan China yang dimiliki bersama oleh Grup Baja Tsingshan China dan PT Bintang Delapan Grup Indonesia, juga telah menjadi lokasi sejumlah kecelakaan fatal.
Salah satunya adalah runtuhnya tempat pembuangan limbah nikel pada bulan April yang menewaskan dua pekerja.
BACA JUGA:Undang-undang Kesehatan Disahkan DPR RI, 2 Fraksi Menolak
BACA JUGA:Platform EV Stellantis Dengan Jarak Tempuh 800 Km Untuk Semua Jenis Model Mobil
“Kondisi kerja yang buruk merupakan resep instan untuk ketegangan sosial, selain maslah sosial,” papar Muhammad Habib Abiyan Dzakwan yang merupakan peneliti di Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS).
“Ini akan menimbulkan kekesalan, pada akhirnya dapat menyebabkan gangguan operasional karena pekerja yang tidak puas yang kemudian melakukan pemogokan dalam menyuarakan keprihatinan mereka,” terangnya.
“Daya saing industri nikel Indonesia kemungkinan akan dipertaruhkan,” tambah Habib.
Menurut data US Geological Survey, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, komponen penting dalam baterai listrik, dengan perkiraan 21 juta ton, atau hampir seperempat dari total global.
BACA JUGA:Sumber Dana Bisnis Kaesang Pangarep Dibongkar Rizal Ramli: Taipan yang Akan Nyogok Jokowi
BACA JUGA:Banjir Besar Tewaskan Puluhan Warga di India dan Pakistan
Indonesia telah menetapkan diri untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasokan kendaraan listrik global dengan menandatangani kesepakatan produksi senilai lebih dari 15 miliar dolar Amerika dengan pabrikan termasuk Hyundai Motor, LG Group, dan Foxconn.
Tetapi karena permintaan akan mineral melonjak, ada permintaan di kalangan pekerja untuk perbaikan kondisi kerja dan standar keselamatan.
Pada bulan Februari, tiga pekerja China di sebuah pabrik di PT IMIP mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia dengan tuduhan kondisi kerja yang buruk di pabrik mereka.
Firma Hukum AMAR dan Kantor Hukum Kepentingan Umum mengatakan firma tersebut mewakili lima pekerja Tiongkok yang mengatakan mereka menderita masalah paru-paru dan detak jantung yang cepat karena asap tebal di tempat kerja mereka yang membuat mereka sulit bernapas.
BACA JUGA:10 Bendungan Beroperasi 2023, PUPR: Dukung Pasokan Air ke Lahan Pertanian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: