Perempuan Ikut Salat Jumat di Al Zaytun, Panji Gumilang Semakin Menentang 4 Mazhab

Perempuan Ikut Salat Jumat di Al Zaytun, Panji Gumilang Semakin Menentang 4 Mazhab

Kegiatan salat Jumat di Al Zaytun, Jumat 14 Juli 2023. -Youtube/Al-Zaytun-

2. Dilaksanakan oleh minimal 40 puluh orang yang memenuhi syarat wajib salat Jumat

Sebagaimana disebutkan oleh mayoritas mazhab Syafi'i dan Hambali, jumlah tersebut termasuk dengan mukalaf, merdeka, laki-laki, dan bertempat tinggal di tempat pelaksanaan. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah SPDP, Siap Ditangani Kejagung

Namun, menurut mazhab Maliki, pelaksanaan Salat Jumat setidaknya dilaksanakan oleh dua belas orang laki-laki untuk salat maupun khotbah Jumat.

3. Digelar di area pemukiman penduduk

Syarat sah salat Jumat selanjutnya, dilaksanakan di area pemukiman penduduk. Tempat pelaksanaan Salat Jumat tidak harus berupa bangunan atau masjid.

Namun, pelaksanaan juga boleh digelar di lapangan dengan catatan masih dalam area pemukiman penduduk.

4. Salat Jumat hanya sah bila dilaksanakan pada waktu zuhur

Salat dzuhur dan salat Jumat adalah dua salat fardhu yang dilaksanakan bersamaan.

Menurut mayoritas ulama mazhab selain Hambali, Salat Jumat menjadi tidak sah bila dilaksanakan sebelum maktunya atau sebelum tergelincirnya matahari. Hal ini didasarkan dari dalil yang diriwatkan dari Anas RA. Ia berkata, أَنَّ النَّبِيَّكَانَ يُصَلِّي الْجُمُعَةَ حِيْنَ تَمِيْلُ الشَّمْسُ

Artinya: "Rasulullah SAW biasa melakukan Salat Jumat ketika matahari mulai condong," (HR Ahmad, Bukhari, Abu Dawud, dan Turmuziy).

5. Tidak boleh dilaksanakan secara bersamaan atau tidak didahului Salat Jumat lainnya

Menurut mazhab Syafi'i hal ini berlaku dalam suatu area pemukiman.

Namun, bila ditemukan sejumlah halangan untuk mengumpulkan seluruh jamaah dalam satu tempat karena faktor tertentu maka diperkenankan melaksanakan Salat Jumat di tempat yang berbeda.

Sebab-sebab sulit berkumpulnya pada satu tempat tersebut bisa diakibatkan dari jumlah orang yang terlalu banyak, tengah saling berperang, atau jarak yang jauh antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads