Heboh Petugas KUA Deli Serdang Minta Uang 'Pelicin' Rp 600 Ribu untuk Buat Duplikat Buku Nikah yang Telah Rusak

Heboh Petugas KUA Deli Serdang Minta Uang 'Pelicin' Rp 600 Ribu untuk Buat Duplikat Buku Nikah yang Telah Rusak

Dugaan Pungli Petugas KUA di Deli [email protected]

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral adanya dugaan aksi pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai KUA di Sunggal, Deli Serang, Sumatera Utara.

Petugas KUA itu terdengar meminta uang 'uang pelicin' kepada warga yang ingin membuat duplikat buku nikah sebesar Rp 600 ribu.

Salah satu videonya diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official pada Kamis, 3 Agustus 2023.

BACA JUGA:Buntut Podcast Viral, Marlo Ernesto Minta Maaf ke Orang Tua Keisya Levronka Gegara Sebut Putrinya 'Anak Babi'

Dijelaskan bahwa ada seorang warga yang ingin membuat duplikat buku nikah lantaran buku yang asli rusak.

Kemudian warga itu dimintai uang senilai Rp 600 ribu oleh oknum petugas KUA di Deli Serdang.

Padahal di situs resmi KUA, seharusnya untuk membuat buku nikah yang baru sama sekali tidak dibebankan biaya apapun (FREE).

“Diduga pungli urus buku nikah karena rusak, warga ini diminta Rp 600.000 oleh petugas, padahal di Website GRATIS. Lokasi : Deliserdang,” tulis caption akun tersebut.

BACA JUGA:Viral Selebgram Remi Lucidi, 'Penakluk Gedung Pencakar Langit' Meninggal Usai Jatuh dari Lantai 68

Salah seorang warga perempuan memang mengaku, dalam video itu, telah diminati uang Rp 600 ribu oleh petugas KUA untuk membuat duplikat buku nikahnya.

“Saya mau urus duplikat (buku) pernikahan saya, diminta Rp 600 ribu,” ujar wanita itu.

Alasan petugas KUA itu meminta bayaran karena pengurusan duplikat buku nikah sangatlah sulit.

Tak lekas percaya, wanita itu pun meminta surat pernyataan resmi kalau duplikat buku nikah memang tak sembarangan dikeluarkan.

BACA JUGA:Viral! Cara Ampuh Pembalap Mengusir Nyamuk, 'Ora Umum!'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads