Sidang Terdakwa Johnny G Plate, Majelis Hakim Singgung Pertanggungjawaban PPK
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri heran dengan salah satu konsultan BAKTI yang digaji Rp 340 juta hanya untuk memberikan saran jadwal.-Intan Afrida Rafni-
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadir dua orang saksi, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen/PPK BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan dan Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo, Bambang Noegroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: