Ribuan Narapidana Terima Remisi Bebas, Menkumham: Negara Hemat Ratusan Miliar Rupiah

Ribuan Narapidana Terima Remisi Bebas, Menkumham: Negara Hemat Ratusan Miliar Rupiah

Sebanyak 159.557 narapida se-Indonesia mendapat remisi di hari raya Idul Fitri 2024.-dok Kemenkumham-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemberian remisi dalam memperingati HUT RI ke 78 tak hanya berdampak pada keluarga tahanan, namun juga berdampak pada keuangan negara.

Ribuan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) mendapatkan remisi tahun ini.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023.

Selain itu menurut Menkumham dengan ribuan Narapidana terima remisi bebas, negara hemat ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:13.904 PNS Kemenag Terima Satyalancana Karya Satya

BACA JUGA:Breaking News: Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Banten, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Dari ratusan ribu narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 2.606 napi diantaranya langsung bebas.

Menkumham menyerahkan langsung remisi secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya kepada awak media, Kamis 17 Agustus 2023.

BACA JUGA:Anies Baswedan Singgung Pemimpin yang Tepat Lunasi Janji Kemerdekaan di HUT ke 78 RI

BACA JUGA:Deretan Mobil Super Mewah dengan Harga Paling Tinggi di GIIAS 2023

Yasonna menjelaskan bahwa pemberian RU dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi, di mana negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Menkumham berpesan hal tersebut dapat menjadi momentum motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads