3 Kali Mangkir, Mantan Bupati Samosir Ditahan, Terkait Kasus Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
3 Kali Mangkir, Mantan Bupati Samosir Ditahan, Terkait Kasus Korupsi Pembukaan Lahan Hutan-dok. Penkum Kejati Sumut.-
Selajutnya pada Jumat 18 Agustus 2023 tersangka hadir di Kantor Kejati Sumut dan terhadap MS dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Surati Bupati, Warga Minta Jaringan Internet Dihilangkan di Tanah Baduy
Sebelumnya, tiga terdakwa terkait perkara ini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukumannya.
Bahwa dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut terdapat kerugian negara sebesar Rp32.740.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: