Ternyata Ada 'Ani-ani' Dirut PT Taspen yang Tersangkakan Rina Lauwy, Irma Hutabarat: Dia Kawin dengan Perempuan dengan Agama...
Perseteruan Rina Lauwy, istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih, bermuara dari penolakan terima uang pengelolaan Rp 300 triliun yang merupakan dana penisun PNS-Foto/Twitter/@kurawa-
Sebagaimana diketahui seorang ANS atau PNS dilarang menikah siri oleh negara dengan berbagai rincian.
"Nah itu, kan, jadi pertanyaan, bagaimana seorang Antonius Kosasih bisa menjadi Dirut Taspen dan bagaimana para atasannya termasuk Menteri BUMN, lalu juga pengacarnya yang mengatakan bahwa kinerjanya baik," kelakarnya.
Menurutnya Kosasih tak layak menjadi pemimpin dan pejabat publik dengan beberapa alasan.
Di antaranya dinilai sudah mentelantarkan keluarga istri dan anaknya.
"Dari mana kebaikan dari seorang pemimpin, pejabat publik, ketika dia berbuat kejam kepada anak dan istrinya," jelas Irma.
Sehingga kata Irma, ini hanya urusan rumah tangga saja, melainkan kerugian bagi negara.
Kosasih, selagi kata Irma, diduga telah melakukan berbagai upaya kejahatan dalam pengelola uang negara sebesar Rp 300 triliun.
"Jadi itu bukan hanya urusan rumah tangga, jadi urusan negara karena dia urus uang negara dan uang negara itu yang menghasilkan profit berkoper-koper yang tidak mau diterima oleh istrinya," terangnya.
Irma mengatakan seharusnya Komisi Pemberatas Korupsi bisa turun tangan, menindak Antonius Kosasi dalam dugaan tersebut.
"Ada korupsi di situ, ada manipulasi dan money laundry, apakah KPK harus turun tangan, harusnya," tukas Irma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: