Oknum Paspampres Disebut Lakukan Rencana Pembunuhan Terhadap Pemuda Aceh, Kapuspen TNI: Maksimal Hukuman Mati!
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono tegaskan motif oknum Paspampres berinisial Praka RM lakukan rencana pembunuhan sehingga akan dihukum berat maksimal hukuman mati-YouTube/Puspen TNI-
Rafael mengatakan proses penyelidikan terhadap oknum Paspampres dalam kasus penganiayaan pemuda Aceh itu sudah dilakukan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," beber Rafael, dikutip Senin, 28 Agustus 2023.
Ia mengklaim terduga Praka RM akan ditindak secara tegas jika terbukti bersalah menjadi dalang penculikan dan penganiayaan.
"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Jeritan Sang Ibu
Sebelumnya ibunda korban, Fauziah, mengaku mendapat kiriman video dan ancaman.
Ancaman yang dikirim terduga Praka RM itu adalah meminta uang tebusan Rp 50 juta sembari melakukan penganiayaan.
Fauziah menyebut kiriman video penganiayaan Imam Masykur dikirm melalui telepon genggam anaknya.
BACA JUGA:Dihadiri 20.000 UMKM Termasuk Menteri BUMN Erick Thohir, Pesta Rakyat Simpedes BRI Makin Meriah!
“Yang angkat orang yang mukulinnya dan mengatakan 'kalau sayang anak segera kirimkan uang 50 juta rupiah',” jelas Fauziah.
Fauziah lantas mengirimkan uang sebesar itu karena merasa tak kuat melihat anaknya dianiaya oleh oknum Paspampres itu.
“Mama kirimkan uang 50 juta rupiah, saya sudah tak tahan dipukuli,” terang Fauziah.
Uang sudah dikirimkan, justru terduga Praka RM mengembalikan korban hanya tinggal nama saja, Imam Masykur meninggal dunia.
Bukan Penculikan Pertama Kali
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: