Korban Penculikan Oknum Paspampres dan 2 TNI Selain Masykur Diungkap Danpomdam Jaya: Dilepas di Tol

Korban Penculikan Oknum Paspampres dan 2 TNI Selain Masykur Diungkap Danpomdam Jaya: Dilepas di Tol

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan korban penculikan oknum Paspamres dan 2 TNI selain Masykur.-Foto/Tangkapan Layar/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan korban penculikan oknum Paspampres dan 2 TNI selain Masykur.

Dalam peristiwa penculikan tersebut, oknum Paspampres dan 2 TNI tidak hanya menculik Masykur, namun terdapat datu korban lainnya.

Menurut Kolonel Irsyad, korban penculikan lainnya tersebut dilepas di tol oleh oknum Paspampres dan 2 TNI.

"Ada juga satu korban lain yang diculik. Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Satu dilepas di sekitar Tol Cikeas," kata Irsyad saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa, 29 Agustus 2023.

BACA JUGA:KNKT Minta Perbaikan Rangka eSAF Gratis, AHM: No Comment Cooling Down Dulu

BACA JUGA:Pengganti 4 Bus yang Ditarik PO Sembodo Diungkapkan Rian Mehendara: Bus MTI Lengkap Lagi

Kolonel Irsyad menuturkan satu korban dilepas karena susah bernapas di dalam mobil dan juga sudah diperiksa sebagai saksi.

"Itu dilepas karena mendapati korban ini kondisinya napasnya sudah susah karena ketakutannya akhirnya korban dilepas. Nah, itu juga kita periksa sebagai saksi," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Masykur dan H ternyata diculik saat keduanya berada di toko obatnya di Kawasan Rempoa, Ciputat, Tanggerang Selatan.

BACA JUGA:Pelukan Erat Prabowo dan Cak Imin, Zulhas: Jangan Sampai Lepas Lagi!

BACA JUGA:Film Dokumentar Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Segera Dilansir Netflix, Berikut Fakta Perjalananan Kasusnya

"Saat kejadian pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban. Tapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan," ucapnya.

"Ada 3 orang yang kita periksa, keluarganya kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban," sambungnya.

Sebagai informasi, tiga oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menculik dan aniaya pemuda Aceh hingga tewas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads