Korban Penculikan Oknum Paspampres dan 2 TNI Selain Masykur Diungkap Danpomdam Jaya: Dilepas di Tol

Korban Penculikan Oknum Paspampres dan 2 TNI Selain Masykur Diungkap Danpomdam Jaya: Dilepas di Tol

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan korban penculikan oknum Paspamres dan 2 TNI selain Masykur.-Foto/Tangkapan Layar/Instagram-

Oknum Paspampres dan dua anggota TNI yang diduga aniaya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur itu terancam dipecat.

Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan ketiganya diduga melakukan penganiayaan berat.

BACA JUGA:Rayakan Ultah ke-40, Luna Maya Dapat Ucapan Manis dari Maxime Bouttier: Tersayang

BACA JUGA:161 Perusahaan Jadi Sumber Polusi Udara di Jabodetabek termasuk PLTU dan PLTD, Kemenkes Bentuk Timsus

"Pasti dipecat dari TNI, karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

Sementara, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Bireun, Aceh bernama Imam Masykur (25) akan dikawal Panglima TNI.

Masykur diduga dianiaya Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lain yang terlibat yang membuatnya hingga tewas.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," ucapnya.

BACA JUGA:X Perkenalkan Fitur Pencari Kerja, Elon Musk: Masih Khusus Perusahaan Terverifikasi

BACA JUGA:Asik! Insentif Motor Listrik Bakal Naik Jadi Rp10 Juta

Kini, oknum Paspampres berinisial Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah ditahan.

Penahanan terhadap Praka RM dilakukan di Pomdam Jaya. Selain terhadap oknum Paspampres, penahanan juga terhadap 2 oknum anggota TNI lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: