Hasil Penyelidikan Penganiayaan Imam Masykur Disampaikan Komnas Ham: Faktanya Akan Kami Buka
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyampaikan sikap dan temuannya dalam dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.-Rafi Adhi Pratama-
"Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karen termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: