Mahasiswa di Jaktim Ditangkap Polisi, Ketahuan Kurir Transaksi Ganja 1,2 Kg dari Instagram

Mahasiswa di Jaktim Ditangkap Polisi, Ketahuan Kurir Transaksi Ganja 1,2 Kg dari Instagram

Ilustrasi: Seorang mahasiswa di Jaktim ditangkap polisi usai transaksi ganja 1,2 dari Instagram dibongkar kurir-Foto/Dok/Andrew-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang mahasiswa berinisial RP (20) nekat transaksi ganja 1,2 kg dari Instagram, akhirnya diringkus polisi.

Penangkapan RP berlangsung Sabtu, 2 September 2023 di lokasi kediamannya di Cakung, Jakarta Timur.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan RP merupakan mahasiswa Fakultas Teknik di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Terobosan BTS: Jungkook Cetak Sejarah Baru, Lagu Seven Sukses Menduduki Puncak Tangga Lagu Inggris!

Pelaku disebut membeli ganja seharga Rp 6 juta dari pemilik akun Instagram bernama Echsan pada Kamis, 31 Agustus 2023.

"Ganja tersebut dikirim dari Medan melalui salah satu jasa pengiriman, pada hari Sabtu pagi, paket tiba di Jakarta dan diketahui oleh pihak jasa pengiriman berisi narkotika diduga jenis ganja," ujarnya.

Selanjutnya pihak jasa pengiriman melaporkan temuan pengiriman narkoba ini ke Polsek Tambora, polisi pun mendalami penemuan ganja tersebut.

BACA JUGA:Mahasiswa Transaksi Narkoba Melalui Sosmed, Polisi: Beli Ganja Hingga Jutaan Rupiah

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap RP di rumahnya melalui alamat yang ada di paket pesanannya.

"Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka RP alias Rahmat. Penjual ganja yang di Medan belum berhasil kami tangkap," ujarnya,

Usai tertangkap, pelaku mengaku telah mengonsumsi dan menjual ganja sejak 2022.

Pelaku juga mengaku baru satu kali membeli ganja melalui Instagram.

BACA JUGA:Penelitian: Pengguna Ganja Memiliki Kadar Kadmium dan Timbal yang Lebih Tinggi, Berbahaya Kah?

Sementara Ganja yang sebelumnya dijual oleh RP dibeli dari bandar lain yang kini dalam pengejaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads