19 Tahun Belum Selesai, Puluhan Orang Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM

19 Tahun Belum Selesai, Puluhan Orang Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM

19 Tahun Belum Selesai, Puluhan Orang Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM-dok Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Puluhan orang yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) melakukan aksi di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta Pusat, Kamis 7 September 2023.

Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut negara agar segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir.

Kordinator aksi solidaritas Renne Amnesty mengatakan kasus kematian Munir masih menyisakan tanda tanya.

BACA JUGA:Anggota Baru Komnas HAM Bakal Dalami Kasus Munir

Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir pada tahun 2004 melalui Keppres 111/2004 oleh pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi langkah penting dalam upaya pengungkapan kasus Munir.

Namun hasil penyelidikan TPF tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi ke hadapan publik meskipun ketetapan dalam angka kesembilan Keppres 111/2004 telah memberikan mandat hal tersebut.

“Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat pada Oktober 2016 telah memutus bahwa Pemerintah Indonesia harus segera mengumumkan TPF Munir.” ujar Renne ditemui di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat Kamis 7 September 2023.

BACA JUGA:39 Berkas Laporan Komnas HAM untuk Anggota Baru, Mulai Dukun Santet hingga Kasus Munir

Renne juga mengatakan sehari berselang pasca putusan KIP, Joko Widodo sempat memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen TPF tersebut. 

Terdapat sejumlah nama–selain Pollycarpus yang pernah diadili–dalam laporan tersebut, tapi nampaknya rezim pemerintahan dari SBY hingga Joko Widodo terlihat enggan mengumumkan hasil TPF tersebut.

“Tentu ini menjadi tanda tanya besar, siapa dan mengapa hingga 19 tahun berselang peristiwa pembunuhan tersebut nama-nama yang tercatat tidak pernah tuntut di peradilan,” jelasnya.

Renne percaya bahwa kasus Munir bukan merupakan tindak pidana umum biasa yang berdiri sendiri.

BACA JUGA:Bjorka Bocorkan Dalang Kematian Munir, Menko Polhukam Tanggapi Santai: Bukan Data Rahasia

“Diduga kuat pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis karena melibatkan aktor negara seperti Badan Intelijen Negara hingga Garuda Indonesia,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: