Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) -Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Daerah Rawan Politik Uang, Bawaslu : Tertinggi di Maluku Utara, Kedua Lampung, Ketiga Jawa Barat
Artinya, pihak teradu sudah menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi tetapi jeda waktu antara dirinya sebagai mantan anggota partai politik belum genap 5 tahun.
Bahkan berdasarkan surat laporan disebutkan bahwa Aris Silaswan juga tampak hadir dalam acara pelantikan pengurus Partai Golkar Bengkulu Utara dan namanya masuk dalam acara pelantikan pertengahan Mei 2018 lalu.
BACA JUGA:Diadukan Bawaslu Ke DKPP, Begini Respons KPU
Oleh sebab itu, dirinya pun dilaporkan atas dugaan telah membuat pernyataan tidak benar atau bohong dan dianggap tidak menunjukan integritasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: