Pemungutan Suara di Luar Negeri Dilakukan Lebih Awal, Jazirah Arab Usulkan Ke KPU Tanggal 8 Febuari 2024

Pemungutan Suara di Luar Negeri Dilakukan Lebih Awal, Jazirah Arab Usulkan Ke KPU Tanggal 8 Febuari 2024

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari bersama jajaran Komisioner KPU RI saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

"Kalau itu situasinya, maka KPU harus mentarhetkan sebelum tanggal-tanggal itu surat suara untuk pemilih di luar negeri harus sudah kita kirimkan. Maka kemudian menjadi skala prioritas ketika naik cetak juga mengirimkan, itu dari segi durasi waktu," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga metode pemungutan suara untuk para pemilih di luar negeri, yaitu pertama adalah metode Tempat pemungutan suara (TPS) atau TPS Luar Negeri (TPSLN).

Pada metode pertama ini, Hasyim menyebutkan bahwa dapat dilakukan di Kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

"Metode TPS atau TPSLNyang digelar di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Bisa di kantor Kedutaan Besar, di Konsulat Jendralatau di sekolah Indonesia atau di Wismaduta," ujar Hasyim Asy'ari kepada media.

BACA JUGA:Kolaborasi dengan UNJ, Pegadaian Buat The Gade Creative Lounge

Kemudian metode kedua yang dibeberkan oleh Hasyim Asy'ari, yaitu kotak suara keliling. Lalu metode ketiga adalah metode pos.

Pada metode yang ketiga, nantinya pihak KPU RI akan melibatkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk dimintai tolong untuk mengirimkan surat melalui pos ke alamat pemilih.

Sedangkan waktu untuk mengirimkannya itu, kata Hasyim, akan dilakukan 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

"Jadi teman-teman PPLN akan mengirimkan surat suara melalui pos ke alamat-alamat pemilih yang sudah diidentifikasi ketika pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA:4 Talent Rumah Produksi Film Porno Jaksel Belum Diperiksa, Polda Metro Jaya Jelaskan Kelanjutannya

"Setidak-tidaknyaenurut informasi dari teman-teman PPLN bahwa pengiriman suara yang lewat pos itu harus dilakukan satu bulan atau 30 hari sebelum pemungutan suara di TPS," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: