Saksi Ahli Kasus Korupsi BTS Kominfo Sampaikan Kunci: No Crime No Money Laundry

Saksi Ahli Kasus Korupsi BTS Kominfo Sampaikan Kunci: No Crime No Money Laundry

Ardian Dwi Nanto dengan gamblang menjelaskan apa dan seperti apa itu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penjelasannya ahli menyampaikan ‘No Crime, No Money Laundry’. -agus tumoko-

JAKARTA, DISWAY.ID - Selasa, 10 Oktober 2023 menjadi waktu sidang untuk menghadirkan ahli dalam kasus korupsi BTS Kominfo

Berlokasi di ruang sidang Prof. Dra. H.M. Hatta Ali, M.H. satu orang ahli bernama Ardian Dwi Nanto dengan gamblang menjelaskan apa dan seperti apa itu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Ahli yang dihadirkan memiliki pengalaman lebih dari 500 kali berhadapan dengan TPPU. Berulang kali dalam penjelasannya ahli menyampaikan ‘No Crime, No Money Laundry’. 

Meski menyatakan sudah menangani kasus lebih dari 500, tapi hakim ketua tetap meminta ahli menunjukkan daftar pekerjaan. 

BACA JUGA:Jokowi Desak Perang Hammas-Israel Hentikan Segera Perang dan Kekerasan

BACA JUGA:Shin Tae-yong Ngamuk Gagara Pemain Telat datang Latihan Jelang Laga Lawan Brunei Darussalam: Janji Sama Seperti Nyawa

Bahkan jika ada, diminta juga untuk menunjukkan surat tugas sebagai ahli. 

Setelah menyampaikan daftar riwayat pekerjaan kepada hakim ketua, dijelaskan juga bahwa ahli ini menduduki posisi ahli utama di PPATK.

Ahli dari TPPU hadir untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Galumbang dan Irwan, di mana saksi ahli yang didatangkan oleh terdakwa Mukti Ali tidak jadi datang. 

Akhirnya dari jam 10.45 WIB hingga pukul 12.45 WIB hanya mendengarkan ahli dari TPPU. 

BACA JUGA:AHY Tidak Masuk Daftar Nama Bacawapres Untuk Prabowo Subinto dari Koalisi Indonesia Maju, Partai Demokrat Angkat Bicara

BACA JUGA:Waspada! Ular Keluar dari Sarangnya Saat Kemarau, Lakukan Ini untuk Mencegahnya Masuk ke Rumah

Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum terdakwa dan hakim banyak mendengarkan penjelasan dari ahli dan masing-masing memberikan pertanyaan. 

Pada akhir sesi pertanyaan, kuasa hukum Galumbang menanyakan kepada ahli terkait penyitaan aset. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait