COO Miss Universe Buka Suara Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia, Singgung Perintah CEO

COO Miss Universe Buka Suara Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia, Singgung Perintah CEO

Chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia mengaku kaget ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut.-Rafi Adhi Pratama-

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tattoo atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," tambahnya.

Sebelumnya, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Ayah Mirna Ungkap Jessica Wongso Diperas dalam Kasus Pembunuhan Putrinya, Otto Hasibuan Beberkan Fakta Lewat Secarik Kertas

BACA JUGA:Ajudan Firli Bahuri Mangkir di Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ASD alias S atau Sarah yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa memang proses penyelidikan ini cukup panjang dan proses penyidikan untuk menetapkan tersangka ini juga butuh waktu harus menentukan dua alat bukti sehingga kita tentukan siapa tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 6 Oktober 2023.

Pihaknya mengaku hati-hati dalam menetapkan dan mengungkap kasus tersebut.

"Kita ketahui bersama bahwa ini kasus yang sangat sensitif ya, sehingga kami harus hati-hati dalam penerapan pasal maupun proses penyidikan ini," ucapnya.

Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak juga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta dalam penetapan tersangka.

BACA JUGA:Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax

BACA JUGA:KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan

"Untuk menjamin objektifitas penyidikan kami, kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTD PPA DKI. Serta kami menggandeng ahli, yang pertama terkait dengan ahli gender dan seksual, kemudian ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik, kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya Satu orang berinisial S ditetapkan tersangka oleh pihak polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.

"Telah ditetapkan tersangka ASD alias S," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads