Resolusi Amerika Ditolak Rusia dan China, Tak Setuju Beri Hak Pada Israel Untuk Bela Diri Atas Palestina

Resolusi Amerika Ditolak Rusia dan China, Tak Setuju Beri Hak Pada Israel Untuk Bela Diri Atas Palestina

Resolusi Amerika ditolak Rusia dan China yang mengatakan tak setuju beri hak pada Israel untuk bela diri atas Palestina.-tangkapan layar X@sahabatalaqsa-

Amerika telah memveto resolusi mengenai Israel sebanyak 46 kali, termasuk mengenai invasi Israel ke Lebanon selatan serta aneksasi Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah, yang masih berada di bawah pendudukan Israel

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Depok Hari Ini Jumat 27 Oktober 2023, Tersedia di 11 Tempat

BACA JUGA:Helikopter Israel Meledak Diserang Hamas Pakai Rudal SAM - 7

Washington secara resmi mengakui kedaulatan Israel pada tahun 2019 atas Dataran Tinggi Golan, sehingga membalikkan kebijakan AS selama beberapa dekade.

Sedangkan satu-satunya serolusi yang tidak di veto oleh Amerika adalah pada 1972  yang menyerukan semua pihak untuk segera menghentikan semua operasi militer dan melakukan pengendalian diri demi kepentingan perdamaian serta keamanan internasional.

Resolusi 18 Oktober 2023 yang menyerukan jeda kemanusiaan dan agar Israel membatalkan perintah evakuasi di Gaza utara telah diblokir. 

“Resolusi itu penting, dan Dewan ini harus bersuara. Namun tindakan yang kita ambil harus berdasarkan fakta di lapangan dan mendukung diplomasi langsung yang dapat menyelamatkan nyawa,” jelas Duta Besar Amerika untuk PBB.

BACA JUGA:Hasil Lengkap Pertandingan Grup UEL 2023/24 Hari Ini, Jumat 27 Oktober 2023: Liverpool Gacor, Ajax Kacau!

BACA JUGA:Erdogan Tegaskan Hamas Bukan Teroris, 'Hei Israel Tadinya Niat Baik Kami Ada, Tapi Kau Menghancurkannya!'

Setelah Great March of Return, pada tahun 2018, DK PBB menyusun resolusi yang mengecam penggunaan kekuatan yang berlebihan, tidak proporsional dan tidak pandang bulu oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina dan menyerukan perdamaian yang abadi serta komprehensif dengan dua negara demokratis, Israel dan Palestina

Amerika kemudian memveto resolusi tersebut, dan Nikki Haley selaku Duta Besar Amerika untuk PBB saat itu mengatakan bahwa resolusi tersebut memberikan pandangan yang sangat sepihak mengenai apa yang terjadi di Gaza dalam beberapa pekan terakhir.

Setelah Amerika mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada tahun 2017, sebuah rancangan resolusi mengatakan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografi Kota Suci Yerusalem tidak mempunyai dampak hukum, batal demi hukum.

Mereka menuntut status Yerusalem ditentukan sesuai dengan peraturan PBB dan 15 anggota DK PBB memberikan suara mendukung kecuali Amerika yang kemudian memvetonya.

BACA JUGA:Belasan Guru Besar Laporkan Ketua MK ke MKMK, Anwar Usman Berpotensi Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Setelah Intifada atau pemberontakan kedua yang dimulai pada tahun 2000, sebuah resolusi DK PBB menyatakan keprihatinan besar atas berlanjutnya peristiwa tragis dan kekerasan yang terjadi sejak September 2000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: