Microfon Masinton Pasaribu Mendadak Mati Saat Ajukan Hak Angket Atas Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR RI II 2023

Microfon Masinton Pasaribu Mendadak Mati Saat Ajukan Hak Angket Atas Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR RI II 2023

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Putusan MK akan digunakan PDIP untuk tetap bisa melaju di Pilkada Jakarta 2024-TVR/YouTube-

BACA JUGA:Lionel Messi dan Aitana Bonmati Raih Ballon d'Or 2023 Katagori Putra Putri, La Pulga: Selamat Ulang Tahun Maradona

Hingga saat ini MKMK telah mulai menggelar sidang dan memeriksa Ketua MK Anwar Usman.

Anwar Usman yang merupakan Ketua MK hari ini 31 Oktober 2023 menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam putusan syarat Capres-cawapres.

Jimly Asshiddique selaku Ketua MKMK mengatakan bahwa sidang Anwar Usman akan dilaksanakan secara tertutup.

BACA JUGA:Yawan Shuuu

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Terbaru Jabodetabek Hari Ini, Selasa 31 Oktober 2023

"Hari ini ada dua sidang terbuka untuk memeriksa terlapor, dan sidang tertutup untuk memeriksa hakim," ujar Jimly Asshiddique di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.

Lebih lanjut Jimly Asshiddique mengatakan, waktu sidang terbuka staf ahlinya hakim terlapor akandi beri kesempatan juga untuk hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads