Bengkel Pembuat Pelat Nomor Palsu Akan Dirazia Kepolisian: Selain SAMSAT Tidak Ada yang Boleh Mengeluarkannya

Bengkel Pembuat Pelat Nomor Palsu Akan Dirazia Kepolisian: Selain SAMSAT Tidak Ada yang Boleh Mengeluarkannya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mengadakan razia terhadap bengkel-bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat nomor palsu.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mengadakan razia terhadap bengkel-bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat nomor palsu.

Bengkel pembuat pelat nomor palsu akan dirazia kepolisian karena penggunaan pelat nomor palsu kian marak.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan kebijakan tersebut saat ini masih dibahas.

BACA JUGA:Jimly Asshiddiqie Ungkap Kebohongan Anwar Usman: Ada Dua Keterangan yang Berbeda, Satunya Tentu Bohong

BACA JUGA:Penembakan Bekasi Dipicu Konflik Antar Kelompok, Dirreskrimum: Tidak Ada Tempat Untuk Premanisme

"Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu," ujar Ery dalam keterangannya, Kamis, 2 November 2023.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan sejumlah orang menggunakan plat palsu untuk berbagai alasan.

Misalnya, untuk menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.

BACA JUGA:Sinopsis Sweet Home 2, Nasib Song Kang Berlanjut di Netflix 31 Desember 2023

BACA JUGA:Satu Indonesia Kena Prank Elon Musk, Netizen Bongkar Akses Internet di Gaza Berkat Kerja Keras Provider Lokal

Meski demikian, ia menegaskan plat nomor yang resmi hanya dikeluarkan oleh SAMSAT.

Adapun pelat nomor resmi itu memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.

“Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads